Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan terungkap dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul merugikan keuangan negara sekitar Rp 152,56 miliar.
Selain Anies, Komisi anti rasuah juga akan memanggil Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.